Ditemukan 3 data
46 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Madiun No. 254/Pid.Sus/2014/PNMad tanggal 31 Maret 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menjual Narkotika Golongan ;2.
14 — 16
TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO
Perk : PDM43/MDN/Euh.2/11/2014 berbunyi sebagai berikut :KESATU:Bahwa Terdakwa Tri Joko Kuncoro alias Kojek Bin Joko Wahyudipada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2014 sekitar pukul 10.00 WIB dan sekitarpukul 14.30 WIB atau pada waktu lain dalam bulan Oktober 2014 atau setidaktidaknya pada waktu waktu dalam tahun 2014 bertempat di rumah sdr. EriPramudya Jl. Cokroaminoto no. 157 B Kel. Kejuron Kec.Taman Kota Madiun dandi rumah sdr. Heri Siswoyo Jl. Imam Bonjol Gg. Jati Luhur Kel.
Lab :6162/ NNF / 2014 tanggal 9Oktober .....Oktober 2014 dari Badan Reserse Kriminal Polri (Laboratotium Forensik CabangSurabaya) bahwa barang bukti tersebut adalah benar Kristal Metamfetaminaterdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU RI No. 35 tahun2009 Tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAU :KEDUABahwa Terdakwa Tri Joko Kuncoro alias Kojek Bin Joko Wahyudipada hari Kamis
Lab : 6162/NNF/2014 tanggal 9 oktober 2014 dari BadanReserse Kriminal Polri (Laboratotium Forensik Cabang Surabaya) bahwa barangbukti tersebut adalah benar Kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I(satu) nomor urut 61 Lampiran I UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalamPasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAU :KETIGA:Bahwa Terdakwa Tri Joko Kuncoro alias Kojek Bin Joko Wahyudi padahari Kamis tanggal 2
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;.Membaca, putusan Pengadilan Negeri Madiun tanggal 31 Maret 2015No.254/Pid.Sus/2014/PN.Mad., yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menjual Narkotika Golongan I;.
25 — 10
Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud disini adalah manusia selaku subyekhukum yang mampu melakukan perbuatan hukum dan mampumempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang menjadi subyek hukumsebagaimana surat dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum adalahTerdakwa TRI Joko KUNCORO alias KOJEK bin Joko WAHYUDI dan dari hasilpemeriksaan dipersidangan, Terdakwa telah pula membenarkan nama danidentitas sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan, sehingga