Ditemukan 11 data
59 — 21
ISKANDAR ALIAS KANDORO BIN KAROENG
Terdakwa:
HENING CIPTO KANDORO
33 — 0
Terdakwa:
HENING CIPTO KANDORO
114 — 37
SINDOE KANDORO
93 — 28
Dengan batasbatas Sebelah Utaraberbatas dengan jalan raya padang kalua, Rante/kasianto, Leda, Amin Muhali,Kuburan Mana, sebalah Barat berbatas dengan Kebun Lata, Ahmadi, Assir, danParrang als Ambe Lontu . sebalah Selatan berbatas dengan Parrang als Ambe Lontu,Sungai Kandoro, dan Sungai Weso sebalah Timur berbatas dengan tanah Leda, Milian,Usman, Miru Asni Mangina dan Rante als Ambe Lontu /Kasianto Selanjutnya dalamperkara ini disebut sebagai objek sengketa IT;3 Bahwa diatas objek sengketa I dan II
perkara terdiri dari dua bidang yaitu; Objek Iterletak di NeJila dengan luas lebih kurang 1 ha yangbatasbatasnya sebagai berikut; Utara dengan sungai kecil,selatan dengan kebun M.Nurdin, Penggugat dan sungaiParrara, Timur dengan tanah Mastia dan Sungai Parrara,barat dengan Abbas/Niar, dan objek perkara II terletak diPongkulambu dengan luas lebih kurang 2 Ha yang batasbatasnya sebagai berikut : Utara dengan jalan Padangkalua dan Leda, selatan dengan Parrang als ambe Lontusungai Parrara dan sungai Kandoro
objek perkara I di Nejila seluas lebih kurang Hektar dan objekperkara II di Pongko seluas 2 Hektar yang batasbatasnya sebagai berikut:Utara dengan sungai kecil, selatan dengan kebun M.Nurdin, Penggugat dansungai Parrara, Timur dengan tanah Mastia dan Sungai Parrara, barat denganAbbas/Niar, dan objek perkara II terletak di Pongkulambu yang batasbatasnya sebagai berikut : Utara dengan jalan Padang kalua, Leda, AminMuhadi dan kuburan Mana, selatan dengan Parrang als ambe Lontu sungaiweso dan sungai Kandoro
;Bahwa pengukuran dihadiri Seppon dan Radis dan ada tiga orang petugas dariBPN;Bahwa Pangiu Mangina menanyakan mana tanah yang akan diukur kepadaBuro;Bahwa waktu melakukan pengukuran saksi berumur kirakira 13 tahun;Bahwa PTPN tanam kelapa sawit atas izin dari Tergugat I, saat itu tidak adayang keberatan;Bahwa Tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 tergugat I memanen kelapasawit dan penggugat marah;Bahwa objek perkara yang di nejila termasuk dalam sertifikat;Bahwa diantara sungai Parrara dan sungai Kandoro
Bahwa tanah yang diukur BPN adalah tanah yang di Pongkulambu dan Ne jila;Bahwa tanah tante saksi yang bernama Mastia berbatasan lansung dengan objekperkara;4 Bahwa luas sertifikat tanah yang di Nejila ada 14 hektar dimana termasuktanah milik seppon, Raddis, Sadedi, Rizal, Leda dan Rahman;4 Saksi RISAL ;Bahwa tanah yang dipermasalahkan antara penggugat dan tergugat terletak diNejila dan Pongkulambu, yang di Nejila seluas lebih kurang 1 hektar denganbatasbatas sebagai berikut: utara dengan sungai kandoro
Arie Herdianto
1 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan pemohon Arie Herdianto sebagai wali terhadap Yonas Kandoro, tempat/tanggal lahir : Olo Oloho / 02 Februari 2004, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Desa Olo Oloho, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.
21 — 4
masingmasing yaitu:Saksi 1 ASSENG Bin KAMISI, yang memberi keterangan di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Jeneponto;Bahwa keterangan saksi yang ada di dalam Berita Acara PemeriksanPenyidik adalah benar;Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan hilangnya kambingsaksi;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 20/Pid.B/2016/PN Jnp Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2015 sekitar jam14.00 Wita bertempat di persawahan Kandoro
40 — 9
masingmasing yaitu:Saksi 1 ASSENG Bin KAMISI, yang memberi keterangan di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Jeneponto;Bahwa keterangan saksi yang ada di dalam Berita Acara PemeriksanPenyidik adalah benar;Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan hilangnya kambingsaksi;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 19/Pid.B/2016/PN Jnp Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2015 sekitar jam14.00 Wita bertempat di persawahan Kandoro
40 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
SADE SILA menunijuk lokasi yang berada diKampung Kandoro Desa Pao Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto,setelah Terdakwa bersama dengan PATAHUDDIN alias PATA meninjaulokasi tersebut, kemudian lel. PATAHUDDIN alias PATA menghubungiJUARDI yang merupakan karyawan dari perusahaan milik PETRUS YALIM,setelah itu JUARDI datang ke Kabupaten Jeneponto untuk meninjau lokasitersebut bersama dengan Terdakwa JAHIR GANDHI bin GANDHI, H. SADESILA dan lel.
76 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Denganbatasbatas Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya Padang Kalua, Rante/Kasianto, Leda, Amin Muhali, Kuburan Mana, Sebelah Barat berbatas denganKebun Lata, Ahmadi, Assir, dan Parrang Alias Ambe Lontu, Sebelah Selatanberbatas dengan Parrang Alias Ambe Lontu, Sungai Kandoro dan Sungai Weso,Sebelah Timur berbatas dengan tanah Leda, Milian, Usman, Miru Asni Manginadan Rante Alias Ambe Lontu /Kasianto, selanjutnya dalam perkara ini disebutsebagai objek sengketa II; Bahwa di atas objek sengketa I
Jamilah
Tergugat:
1.Petrus Yalim
2.Jahir
3.Muhammad Yusran Latanrang, SH
Turut Tergugat:
BPN Kab. Jeneponto
190 — 0
untuk segera menyerahkan surat asli Sertipikat Hak Milik No. 23 Tahun 1979, seluas 28.460 (dua puluh delapan ribu empat ratus enam puluh) meter persegi, kepada Penggugat dan Ahli Waris Almarhum Abdul Aziz Tantu tanpa syarat apapun;
- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya dan dengan cara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menyerahkan tanah obyek sengketa sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 23 Tahun 1979 yang terletak di Kandoro
54 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya dan dengan cara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menyerahkan tanah objek sengketa sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 23 Tahun 1979 yang terletak di Kandoro, Desa Pao, Kecamatan Tarowang (dahulu Kecamatan Batang), Kabupaten Jeneponto, kepada Penggugat dan ahli waris almarhum Abdul Azis Tantu dalam keadaan kosong, dan tanpa syarat apapun, jika perlu dengan meminta bantuan alat-alat