Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2005 — Upload : 26-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979K/PID/2004
Tanggal 10 Juni 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; Drs. HENDROBUDIYANTO.
14292 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengawasan Bank Umum (UPB ) cq.
    Bank Tata Internasional yaitu dengan :Memorandum Urusan Pengawasan Bank Umum Il (UPB Il)cq. M. ALI SAID KASIM No. : 30/18/UAK/Rhs tanggal 15Oktober 1997 ; Memorandum Urusan Pengawasan Bank Umum II (UPB II)cq. M. ALI SAID KASIM No. : 30/23/UAK/Rhs tanggal 21Oktober 1997 ; Memorandum Urusan Pengawasan Bank Umum II (UPB Il)Tim VI cq. ROCHJAT SOLECH No. : 30/20/UAK/Rhs tanggal3 November 1997 ; Memorandum Urusan Pengawasan Bank Umum II (UPB II)cq.
Putus : 10-06-2005 — Upload : 26-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977K/PID/2004
Tanggal 10 Juni 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; Prof. DR. H. HERU SOEPRAPTOMO, SH. SE.
479562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SE. selakuDirektur I Bidang urusan Pengawasan Umum III (UPB IID) pada BankIndonesia ataupun selaku Direktur II Urusan Pengawasan Bank Umum I dan II(UPB I dan IJ) ataupun selaku Anggota Direksi Bank Indonesia yang diangkatberdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 150/M Tahun1993 tanggal 25 April 1993 dan menerima gaji serta penghasilannya dari BankIndonesia sebagai Bank Sentral Indonesia berdasarkan UndangUndang Nomor13 Tahun 1968, pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan
    Direktur bidang Urusan Pengaawasan danPembinaan Bank III, yang diperbaharui dengan Surat Keputusan DireksiBank Indonesia Nomor : 29/53/Kep/Dir tanggal 1 Juli 1996, dimanaTerdakwa menjabat sebagai anggota Direksi Bank Indonesia yangmembidangi tugas sebagai Direktur bidang Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank III, yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Direksi BankIndonesia Nomor : 29/53/Kep/Dir tanggal 1 Juli 1996, dimana Terdakwamenjabat sebagai anggota Direksi Bank Indonesia yang membidangi Urusan
    Pengawasan Bank Umum III (UPB III), dimana terdakwabertugas dan bertanggung jawab etrhadap pelaksanaan pengawasan danpembinaan bankbank dibawah urusan pengawasan Bank Umum III yaitu :1.
    Bahwa posisi saldo debet Bankbank di bawah pengawasan Terdakwaselaku Direktur I Bidang Urusan Pengawasan Bank Umum III (UPB HI)sampai dengan posisi Terdakwa menjabat sebagai Anggota Direksi BankIndonesiaa per 19 Desember 1997 adalah sebagai berikut :1. Saldo debet PT. Bank Intanyaitu;Saldo debet No.