Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 22-05-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 68/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 20 Mei 2020 —
Terdakwa:
1.YUDI BUARI alias YUDI bin GUNANDAR
2.Wari Alias Wari Bin Askil
12784
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Terdakwa: Yudi Buari Alias Yudi Bin Gunandar dan Wari Alias Wari bin Askil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    >a Yudi Buari Alias Yudi bin Gunandar;

    • Satu (1) unit handphone merk OPPO A5S warna merah dengan Imei 1: 864798047745017, Imei 2: 864798047745009 dengan nomor handphone: 081359383151;
    • Satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nomor rangka MH1HD21124k020061 Nomor Mesin HB21E020318 beserta kunci kontak

    Dikembalikan kepada Terdakwa Wari Alias Wari

    bin Askil;

    6.


    Terdakwa:
    1.YUDI BUARI alias YUDI bin GUNANDAR
    2.Wari Alias Wari Bin Askil
    Nama lengkap : Wari Alias Wari Bin Askil;. Tempat lahir : Seranggam;. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/ 5 Agustus 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Perbeta,Rt.003 Rw.002, Desa Seranggam,Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas. Agama : Islam. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor:SP/Kap/07/II/2020/Sek Pmk tanggal 15 Februari 2020;Terdakwa Wari Alias Wari Bin Askil ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Menyatakan Terdakwa : Yudi Buari alias Yudi bin Gunandar, danTerdakwa II : Wari alias Wari bin Askil masingmasing terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.2.
    bin Askil, maka dikembalikankepada Terdakwa Wari Alias Wari bin Askil;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 4 (empat) buah keranjangplastik yang tersebut dalam lampiran perkara ini tidak pernah diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum, maka barang bukti tersebut tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Para Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Para Terdakwa telah
    Menyatakan Para Terdakwa: Yudi Buari Alias Yudi Bin Gunandar danWari Alias Wari bin Askil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    bin Askil:6.
Putus : 12-12-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1836 K/Pid. Sus/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — ABDUL MUSARRIB alias GEDENG bin IPONG
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wari bin Askil(berkas terpisah/splitsing), (5). Iswandi alias Matot bin Karnain (berkas terpisah/splitsing), (6). Andrian alias Rian bin Junaidi (berkas terpisah/splitsing), (7). Sandrialias Sadel Bin Sanen (berkas terpisah/splitsing) dan (8). Jahri Bin Kamis (berkasterpisah/splitsing) ;Bahwa kemudian pihak keluarga melaporkan kepada aparat pihak Desa seranggamKecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas.
    Wari bin Askil(berkas terpisah/splitsing), (5). Iswandi alias Matot bin Karnain (berkas terpisah/splitsing), (6). Andrian alias Rian bin Junaidi (berkas terpisah/splitsing), (7). Sandrialias Sadel bin Sanen (berkas terpisah/splitsing) dan (8). Jahri bin Kamis (berkasterpisah/splitsing);Bahwa kemudian pihak keluarga melaporkan kepada pihak Desa.
    Wari bin Askil(berkas terpisah/splitsing), (5). Iswandi alias Matot bin Karnain (berkas terpisah/splitsing), (6). Andrian alias Rian bin Junaidi (berkas terpisah/splitsing), (7). Sandrialias Sadel bin Sanen (berkas terpisah/splitsing) dan (8). Jahri bin Kamis (berkasterpisah/splitsing) ;Bahwa kemudian pihak keluarga melaporkan kepada pihak Desa.