Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 30/PID/2011/PTK
Tanggal 29 April 2011 — YONATAN TSE alias NATAN TSE
2317
  • YONATAN TSE alias NATAN TSE
    PUTUSANNomor : 30/PID/2011/PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAAG ou Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksadan mengadili perkara perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat banding,telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawahini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : YONATAN TSE alias NATAN TSE ;Tempat . lan + 7 : Tububesa ;fis Ga) me Talus deel 0 Jens lamin ai takooangsnan indonesiaTanpattinggal + Neke, A OSIRW.
    Perk. : PDM09/Soe/01/ 2011,Terdakwa diajukan kemuka persidangan dengan dakwaansebagai berikutPRIMAIR : Bahwa ia Terdakwa YONATAN TSE alias NATAN TSE,pada hari Rabu tanggal 24 Nopember 2010 sekitar pukul10.00 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktutertentu. pada bulan Nopember 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu) pada tahun 2010,bertempat di halaman samping kanan rumah Martinus Tsedi Oepuah, Desa Tetaf,KecamatanKecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatanatau. setidak tidaknya
    kuponputih setiap hari tanpa dan menjadikannyasebagai pencarian, pada hal permainan kuponputih tersebut dilakukan tanpa mendapatijin dari pejabat yang berwenang dan darihasi penjualan kupon putih tersebutterdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.150, (seratus lima puluh rupiah) perlembar untuk tebakan angka, sedangkan untuktebakan shio terdakwa tidak mendapatkankeuntungan 5ebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke 3 Kitab Undang Undang HukumPidana ;SUBSIDAIR : Bahwa ia Terdakwa YONATAN
    TSE alias NATAN TSE,pada hari Rabu tanggal 24 Nopember 2010 sekitar pukul10.00 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktutertentu. pada bulan Nopember 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu) pada tahun 2010,bertempatdidi halaman samping kanan rumah Martinus Tse diOepuah, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, KabupatenTimor Tengah Selatan atau setidak tidaknya pada suatutempat tertentu). yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Soe, telah menggunakan kesempatanmain judi yang diadakan
Upload : 09-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/PID/2011
Terdakwa; Yonathan Tse als Nathan Tse
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 22 April2011 s/d tanggal 20 Juni 2011 ;Yang diajukan di muka Pengadilan Negeri Soe karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa YONATAN TSE alias NATAN TSE, pada hari Rabutanggal 24 Nopember 2010 sekitar pukul 10.00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu pada bulan Nopember 2010 atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu pada Tahun 2010, bertempat di halaman samping kananHal. 1 dari 8 hal. Put.
    No. 1273 K/PID/2011putih tersebut dilakukan tanoa mendapat ijin dari pejabat yangberwenang dan dari hasil penjualan kupon putih tersebut Terdakwamendapat keuntungan sebesar Rp.150, (Seratus lima puluh rupiah)per lembar untuk tebakan angka, sedangkan untuk tebakan shioTerdakwa tidak mendapatkan keuntungan.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke3 KUHPidana;SUBSIDAR :Bahwa Terdakwa YONATAN TSE alias NATAN TSE, pada hari Rabutanggal 24 Nopember 2010 sekitar