Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN SOLOK Nomor - 108/Pid.Sus/2016/PN Slk.
Tanggal 28 Desember 2016 — - YUDI CHANDRA Pgl YUDI
597
  • MENGADILI:- Menyatakan Terdakwa YUDI CHANDRA Pgl.
    YUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila hukuman denda ini tidak dapat dibayar diganti dengan pidana
    - YUDI CHANDRA Pgl YUDI
    CHANDRA PGL YUDI bersamasama dengansaksi M.
    Dan terdakwa menjawab bahwa barang tersebut adalahNarkotika Jenis Shabu dan pemiliknya adalah terdakwa sendiri.Bahwa Perbuatan terdakwa dalam melakukan percobaan atau permufakatanjahat yang tanopa hak atau melawan hukum membeli, atau menerimanarkotika golongan dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang.Bahwa berdasarkan surat dari Balai Besar Pengawas Obot dan Makanan diPadang mengenai Laporan Pengujian Nomor 16.083.99.20.05.0409.K atasnama Terdakwa YUDI CHANDRA Pgl.
    Setiap orang;Menimbang bahwa yang kami maksud dengan setiap orang adalahOrang atau manusia yang mengemudikan kendaraan bermotor sebagai subjekhukum yang mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang bahwa dalam hal ini yang dimaksud dengan setiap orangadalah Terdakwa YUDI CHANDRA Pgl YUDI, dimana berdasarkanpengamatan di persidangan ternyata terdakwa telah membenarkan semuaidentitasnya sebagaimana diuraikan Penuntut Umum didalam suratdakwaannya dan disamping itu berdasarkan
    CHANDRA Pgl.
Register : 07-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN SOLOK Nomor - 109/Pid.Sus/2016/PN Slk.
Tanggal 28 Desember 2016 — - M. AFIF Pgl APIT
533
  • .@ Bahwa berdasarkan surat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diPadang mengenai Laporan Pengujian Nomor 16.083.99.20.05.0409.K atasnama Terdakwa YUDI CHANDRA Pgl. YUDI, Dkk yang dikeluarkan diPadang pada tanggal 20 September 2016 dan ditandatangani oleh Dra. Hj.Siti Nurwati, Apt. MM Kepala Bidang Pengujian Teranakoko Balai BesarPengawas Obat dan Makanan (Badan POM RI) di Padang dengankesimpulan metamfetamin : Positif (Narkotika Gol I).
    Selanjutnya, asap yang diakibatkan olehshabu yang memuai tersebut di hirup oleh Terdakwa sampaihabis,kemudian Terdakwa tahan di dalam mulut sekira selama 10 (sepuluh) detiklalu Terdakwa keluarkan melalui mulut dan lubang hidung secarakeselurunan dan begitu seterusnya sampai Shabu di dalam kaca pirektersebur habis.@ Bahwa berdasarkan surat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diPadang mengenai Laporan Pengujian Nomor 16.083.99.20.05.0409.K atasnama Terdakwa YUDI CHANDRA Pgl.
    CHANDRA Pgl.
    Chandra Pgl.