Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 328/Pid.B/2014/PN Kag
Tanggal 26 Agustus 2014 — - ZAINURI BIN ADNAN
275
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa ZAINURI BIN ADNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAINURI BIN ADNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ; - Menetapkan pidana yang dijatuhkan akan dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada
    - ZAINURI BIN ADNAN
    Menyatakan terdakwa ZAINURI BIN ADNAN terbukti bersalah melakukan tindakpidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 372 KUHp, dalamdakwaan Pertama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) Tahundengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan hukuman terhadap terdakwaperludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan bagi terdakwa :HaLhal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa telah merugikan saksi korban ;Halhal yang meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum ; Terdakwa berterus terang ,mengakui dan menyesali perbuatannya ; Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;Mengingat ketentuan pasal 372 KUHP serta Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI Menyatakan terdakwa ZAINURI
    BIN ADNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAINURI BIN ADNAN oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ; Menetapkan pidana yang diatuhkan akan dikurangkan seluruhnya dari masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk croos warna merah