Ditemukan 5 data
240 — 132
., MKn, dan telah pula didaftarkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU- No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urek-urek Gondanglegi Malang tanggal 6 Maret 2018, berikut Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU- No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urek-urek Gondanglegi Malang tanggal
,MKn, yang diberi tanda T.IV 15;Fotocopy sesuai dengan aslinya dan bermaterai cukup, Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU No.0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumYayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urekurek Gondanglegi Malang tanggal 6Maret 2018, yang diberi tanda T.IV 16a;Fotocopy sesuai dengan aslinya dan bermaterai cukup, Lampiran KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU No.0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang
Heri Sugianto, SH., MKn, yang diberi tanda T.IV 15kemudian telah pula didaftarkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul UlumUrekurek Gondanglegi Malang tanggal 6 Maret 2018, yang diberi tanda T.IV 16a, berikut Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum
Heri Sugianto, SH., MKn, yang diberi tanda T.IV 15 kemudiantelah pula didaftarkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urekurek Gondanglegi Malang tanggal 6 Maret 2018, yang diberi tanda T.IV 16a,berikut Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum
Heri Sugianto, SH., MKn, dan telah pula didaftarkan berdasarkan KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU No.0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumYayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urekurek Gondanglegi Malang tanggal 6Halaman 53 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 143/Padt.G/2019/PN KpnMaret 2018, berikut Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang PengesahanPendirian
Heri Sugianto, SH., MKn, dan telah pula didaftarkan berdasarkan KeputusanMenter Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU No.0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumYayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urekurek Gondanglegi Malang tanggal 6Maret 2018, berikut Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum UrekurekGondanglegi Malang
58 — 39
Nomor : AHU :0003090.AH.01.04. tahun 2018, tanggal 06 Maret 2018, lahirnya dariAkta Nomor : 002 tahun 2015 yang cacat hukum, harus dinyatakan bataldemi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum berlakunya.Halaman 11 dari 52 halaman Putusan Nomor 533/PDT/2020/PT SBY.6.10.11.12.Menyatakan perbuatan Tergugat V yang telah menerbitkan keteranganDomisili atas permintaan Tergugat IV adalah merupakan perbuatanmelawan Hukum.Menyatakan menurut hukum Kepengurusan Para Tergugat , Il, dan Ill,yang telah dibentuk
Malang dihadapan notaris yang sama yaitu pak Heri Sugianto, SH.MKn.sampai akhirnya memperoleh pengesahan dari kementrian hukum danHAM RI nomer AHU 0003090.AH.01.04 TAHUN 2018 dan untuk Posita12,13.14, 15 positanya tidak jelas dan kabur ( EROR PERSONA )sehingga wajar bila majlis hakim mempertimbangkan dan menolaksemua gugatan tersebut;.
Menyatakan / menguatkan / memberikan informasi bahwa YAYASANPENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM UREKUREK GONDANGLEGIMALANG nomer AHU 0003090.AH.01.04 TAHUN 2018 adalah sahmenurut hukumb. Menyatakan bahwa YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM UREKUREK GONDANGLEGI MALANG tetap sebagai yayasan resmi yangberhak mengelola dan bertanggung jawab terhadap RA.
Heri Sugianto, SH., MKn, dan telah pula didaftarkanberdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia AHU No. 0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum UrekurekGondanglegi Malang tanggal 6 Maret 2018, berikut Lampiran KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU No.0003090.AH.01.04. tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Urekurek Gondangleg!
AHUNo.0003090.AH.01.04, tanggal 6maret 2018.Bahwa dengan dasar alasan atas pengelolaan MI. Miftahul Ulum ParaPembanding telah sengaja menghilangkan fakta atau sejarah sejak awalberdirinya MI. Miftahul Ulum pada tahun 1958 yang secara sah kepengurusantelah bergantiganti (P3), demikian juga berkaitan dengan pendirian aktaYayasan Islam Miftahhul Ulum Urek, No. 107 tanggal 15 Januari 2018, dibuatdihadapan Notaris Londan Ardian Danaring, SH. Mkn.
178 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seri PPN (Rp)FP1 INV05040010 47,495,000,00 0003052 4,749,500,002 INV05040013 94,990,000,00 0003055 9,499,000,003 INV05040024 276,539,358,00 0003066 27,653,936,004 INV05040048 230,453,060,00 0003090 23,045,306,005 INV05040073 65,844,400,00 0003115 6,584,440,00INV05040077 12,981,175,00 0003119 1,298,118,00INV05040079 26,237,775,00 0003121 2,623,778,008 INV05040090 517,892,680,00 0003132 51,789,268,009 INVO05040093 369.620,00 0003135 36,962,0010 INVO5040094 396.500,00 0003136 39,650,00Jumlah 1,273,199,568,00
1.INDAH CHURNIATI, SH
2.YENI ASTUTI, SH
Terdakwa:
MARDIYEM alias MARNI Binti HADI SUMARTO
128 — 54
Rp. 40.000.000,00, alamat Perum Balang Permai No 2, pekerjaan : PNS, No HP : 082137391187, yang di tanda tangani oleh PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama MARNI;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy KARTU KELUARGA dengan nomor No.3372042511100121 nama kepala keluarga PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy akta nikah dengan nomor 075.02.IV.2007;
- 2 (dua) lembar foto copy BPKB dengan nomor R/0003090
- 1 (satu) buah BPKB Kendaraan mobil Toyota Avanza Tahun 2007 warna silver metalik dengan No Pol AD 9413 AP atas nama Sri Rahayuningsih dengan Nomor rangka : MHFMIBA3J7K047011,No mesin DC26030 Asli tapi palsu (Aspal)
- 1 (satu) buah BPKB dengan nomor R/0003090/IX/2008/LL-SRG, Merk : DAIHATSU, type F601RV-GMDESS, Nomor Polisi : AD-8937-QN, No Rangka :MHKV18A2J7K008505, No Mesin : DC12715 Asli tapi palsu (Aspal)
- kembalikan kepada PT BPR Pura Artha Kencana Jatipuro Cabang
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MANGIBUL SIHOMBING Diwakili Oleh : Ir. HD. PARLUHUTAN SIMANJUNTAK, SH.
248 — 0
Trans ID : 0003090 berat netto 18.000 kg dan 1 (satu) lembar surat jalan Hotmix PT. Sumber Batu No. 6050 tertanggal 28 Desember 2012;
- 2 (dua) lembar Cash Transaction Voucher PT. Sumber Batu No. PC-0000323 tertanggal 18 desember 2012 dan 1 (satu) lembar Invoice PT. Sumber Batu No. JI-0000265 tertanggal 12 Desember 2012 dan Fotocopy 1(satu) lembar Cek Bank BNI No.CD 686927 tanggal 18 Desember 2012;
- 2 (dua) lembar Cash Transaction Voucher PT. Sumber Batu No.