Ditemukan 3 data
LUTFI NOOR ROSIDA, SH
Terdakwa:
RIO SUBHAN BIN BAMBANG ISKANDAR
22 — 14
tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) paket Narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,0653
bellnarkotika jenis shabu tersebut tanpa memiliki jjin dari DepartemenKesehatan RI atau instansi terkait lainnya dan tidak berhubungan denganpekerjaan terdakwa;Berdasarkan, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik BadanReserse Kriminal Polri No Lab : O696/NNF/2019 tanggal 25 Februari 2019setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (Satu)bungkus kertas warna putin berisi 15 (lima belas) bungkus plastik klipmasingmasing berisi kristal warna putin dengan berat netto seluruhnya 1,0653
Departemen Kesehatan RI atauinstansi terkait lainnya dan tidak berhubungan dengan pekerjaan terdakwa; Berdasarkan, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik BadanReserse Kriminal Polri No Lab : O696/NNF/2019 tanggal 25 Februari 2019Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 448/Pid.Sus/2019/PN Jkt Utrsetelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (Satu)bungkus kertas warna putin berisi 15 (lima belas) bungkus plastik klipmasingmasing berisi kristal warna putin dengan berat netto seluruhnya 1,0653
narkotika jenisshabu tersebut tanpa memiliki jin dari Departemen Kesehatan RI atauinstansi terkait lainnya dan tidak berhubungan dengan pekerjaan terdakwa.Berdasarkan, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik BadanReserse Kriminal Polri No Lab : O696/NNF/2019 tanggal 25 Februari 2019setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu)bungkus kertas warna putin berisi 15 (lima belas) bungkus plastik klipmasingmasing berisi kristal warna putin dengan berat netto seluruhnya 1,0653
TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Dwiki Noviar Alfarez Bin Asep Mastur
64 — 22
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 8 (delapan) plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu (dengan berat netto awal total 1,0653
32 — 6
gram;15. 1 (satu) bungkus plastik bening Kode B14 berisikan Narkotika jenis sabu Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,0556 gram kemudian berat netto akhir sisa hasil pemeriksaan laboratorium 1,0340 gram;16. 1 (satu) bungkus plastik bening Kode B15 berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,0624 gram kemudian berat netto akhir sisa hasil pemeriksaan laboratorium 1,0312 gram;17. 1 (satu) bungkus plastik bening Kode B16 berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,0653