Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 265/Pid.Sus/2021/PN Kwg
Tanggal 27 September 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG FIRMANSYAH
Terdakwa:
MAJA LUKMANUL HAKIM Als MAJING Bin MAMAN
242
  • delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak hitam yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu (berat netto : 1,1529