Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 501/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.EKA MAINA LISTUTI, SH.
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
ERWIN WIJAYA BIN JAYA
232
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 15 (lima belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto total 3,0 gram (berat netto seluruhnya 1,2656
      gram, sisa hasil Labkrim berat netto seluruhnya 1,2088 gram);
    • 1 (satu) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,69 gram (berat netto 1,2656 gram, sisa hasil Labkrim berat netto 0,2588 gram);
    • 1 (satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,55 gram (berat netto 0,5845 gram, sisa hasil Labkrim berat netto 0,5566 gram).