Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 438/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penuntut Umum: TRI WAHYU A. PRATEKTA, S.H., M.H. Terdakwa: MAOLANA alias KATEL bin .alm YUSUF
5021
  • tahun dan Denda Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) bungkus plastik klip ukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 1,2756