Ditemukan 2 data
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
IAN TEGUH PRATAMA BIN WAHAB
19 — 0
selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,3697
SURYANI ALAWIYAH, SH
Terdakwa:
SUSANTO ANDRE KURNIAWAN bin CHRISTANTO HEPPI
12 — 13
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,29 gram (berat netto 0,1132 gram), sisa barang bukti setelah uji labotarorium forensik dengan berat netto 0,00784 gram;
- 1 (satu) buah dompet corak kembang;
- 1 (satu) plastik klip di dalamnya terdapat sepuluh plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto keseluruhan 3,58 gram (berat netto 1,3697