Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 735/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
RIYEN MULIANA, SH.,MH
Terdakwa:
MUH ADAM RAMADHAN R Als RAMA
45
  • 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet plastic berisi daun kering diduga tembakau sintetis dengan berat awal 1,6552 gram dan berat akhir 1,6450
Register : 27-06-2024 — Putus : 19-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 734/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 19 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
RIYEN MULIANA, SH.,MH
Terdakwa:
REZHA ANGGARA PUTRA Als ANGGA
52

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) sachet plastic berisi daun kering diduga tembakau sintetis dengan berat awal 1,6552 gram dan berat akhir 1,6450 gram;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan No.Pol DD 2212 GV

Dipergunakan dalam perkara An. ADAM RAMADHAN

  1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);