Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 25-03-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 82/Pdt.G/2018/PA Bitg
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11241
  • XXX, memperoleh 3,125 bagian;
  • NANI FIRDAUS ASSAGAF binti RIDWAN ASSAGAF, sebagai Peng-gugat XXXI, memperoleh 1,5625 bagian;
  • RASYID SANANG bin SALIM SANANG, sebagai Penggugat XXXII, memperoleh 5,5555 bagian;
  • DJEN SANANG bin SALIM SANANG, sebagai Penggugat XXXIII, memperoleh 5,5555 bagian;
  • ARFAN SANANG bin SAID SANANG, sebagai Penggugat XXXIV, memperoleh 3,7037 bagian;
  • TARWIA SANANG binti SAID SANANG, sebagai Penggugat XXXV, memperoleh 1,8518
    TARWIYAH SANANG Bin SAID SANANG, perempuan, memperoleh 1,8518 bagian (sebagai Penggugat XXXV);Pewaris : UMAR SANANG Bin SALIM SANANG, wafat tahun 1999;Ahli warisnya yang memperoleh bahagian warisan adalah semua anak:4.1.2.1. NOVITA SANANG Binti UMAR SANANG, perempuan, memperoleh 1,3888 bagian (sebagai Penggugat XXXVIII);4.1.2.2. YUDI SANANG Bin UMAR SANANG, lakilaki, memperoleh2,/777 bagian (sebagai Penggugat XXXVI);4.1.2.3.
    memperoleh 1,0416 bagian;MUCHSIN ASSAGAF bin YUSUF ASSAGAF, sebagai PenggugatXXX, memperoleh 3,125 bagian;NANI FIRDAUS ASSAGAF binti RIDWAN ASSAGAF, sebagai Penggugat XXXI, memperoleh 1,5625 bagian;RASYID SANANG bin SALIM SANANG, sebagai Penggugat XXXII,memperoleh 5,5555 bagian;DJEN SANANG bin SALIM SANANG, sebagai Penggugat XXxXIll,memperoleh 5,5555 bagian;ARFAN SANANG bin SAID SANANG, sebagai Penggugat XXXIV,memperoleh 3,7037 bagian;TARWIA SANANG binti SAID SANANG, sebagai Penggugat XXXV,memperoleh 1,8518