Ditemukan 8 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DWI MEILY NOVA SH
190 — 74
SPM : 00347/SPM-LS/1.03.01.1/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 03690/SP2D-LS/1.03.1.1/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.958.017.163,11,- (satu milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tujuh belas ribu seratus enam puluh tiga dan sebelas sen) keperluan untuk pembayaran uang muka (20 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening PT
SPM : 00486/SPM-LS/1.03.01.1/IX/2018 tanggal 21 September 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 05852/SP2D-LS/1.03.1.1/IX/2018 tanggal 24 September 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.452.024.893,61,- (dua milyar empat ratus lima puluh dua juta dua puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh tiga dan enam puluh satu sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn II (25,046 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot
SPM : 00692/SPM-
LS/1.03.01.1/XI/2018 tanggal 7 Nopember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangdari : BUD Nomor : 07636/SP2D-LS/1.03.1.1/XI/2018 tanggal 13 Nopember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.123.606.674,95,- (dua milyar seratus dua puluh tiga juta enam ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh empat dan sembilan puluh lima sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn III (21,6914 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot
SPM : 01065/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 10666/SP2D-LS/1.03.1.1/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.277.428.503,33,- (dua milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah dan tiga puluh tiga sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn IV (23,2626 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot
Sitalasari KotaPematang Siantar;Bahwa pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan sesuai Surat PerintahKerja Nomor: O0006/KONTRAK/LUPPJ.DAK/1.03.01.1/VI/2018 tanggal 25Juni 2018 yang dimulai pada tanggal 25 Juni 2018 dan fisik dari proyekpembangunan Jembatan Ill STA 05+700STA 05+724 (Jembatan Talun Kandot1) di Daerah Kec. Sitalasari Kota Pematang Siantar tersebut telah selesai 100% dikerjakan oleh PT Lintong Bangun Makmur dan sudah diserah terimakanoleh Terdakwa Ir.
SPM : 00347/SPMLS/1.03.01.1/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 SKPD : Dinas PekerjaanUmum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 03690/SP2DLS/1.03.1.1/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tahun anggaran 2018 sebesarRp. 1.958.017.163,11, (Satu milyar sembilan ratus lima puluh delapanjuta tujuh belas ribu seratus enam puluh tiga dan sebelas sen) keperluanuntuk pembayaran uang muka (20 %) proyek pembangunan jembatan IIISTA 05+700STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot 1!)
Sitalasari KotaPematang Siantar;Bahwa pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan sesuai Surat PerintahKerja Nomor: O0006/KONTRAK/LUPPJ.DAK/1.03.01.1/VI/2018 tanggal 25Juni 2018 yang dimulai pada tanggal 25 Juni 2018 dan fisik dari proyekpembangunan Jembatan Ill STA 05+700STA 05+724 (Jembatan Talun Kandot1) di Daerah Kec.
baru dilaksanakan pada 25 Juni 2018, hal ini sesualKontrak Nomor : O0006/KONTRAK/LUPJJ.DAK/1.03.01.1/V1/2018; Bahwa jika Juli Ricard Simbolon mengatakan adanya pesan dari orangtuanya Alm.
baru dilaksanakan pada 25 Juni 2018, hal ini sesualKontrak Nomor : O0006/KONTRAK/LUPJJ.DAK/1.03.01.1/V1/2018;Bahwa jika Juli Ricard Simbolon mengatakan adanya pesan dari orangtuanya Alm.
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
IR. MANDALASAH TURNIP
125 — 53
SPM : 00347/SPM-LS/1.03.01.1/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 03690/SP2D-LS/1.03.1.1/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.958.017.163,11,- (satu milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tujuh belas ribu seratus enam puluh tiga dan sebelas sen) keperluan untuk pembayaran uang muka (20 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening
SPM : 00486/SPM-LS/1.03.01.1/IX/2018 tanggal 21 September 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 05852/SP2D-LS/1.03.1.1/IX/2018 tanggal 24 September 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.452.024.893,61,- (dua milyar empat ratus lima puluh dua juta dua puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh tiga dan enam puluh satu sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn II (25,046 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot
SPM : 00692/SPM-LS/1.03.01.1/XI/2018 tanggal 7 Nopember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 07636/SP2D-LS/1.03.1.1/XI/2018 tanggal 13 Nopember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.123.606.674,95,- (dua milyar seratus dua puluh tiga juta enam ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh empat dan sembilan puluh lima sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn III (21,6914 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I)
SPM : 01065/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 10666/SP2D-LS/1.03.1.1/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.277.428.503,33,- (dua milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah dan tiga puluh tiga sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn IV (23,2626 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot
ACHMAD KOBARUBUN, S.H.
Terdakwa:
H. IDRIS
31 — 13
SPM: 301/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 28 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si;
- Fotocopy 1 bundel Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 5 September 2018, No. SPM: 106/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 3 September 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si;
- Fotocopy 1 bundel Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 22 November 2018, No.
SPM: 203/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 22 November 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si
- Fotocopy 1 Bendel dokumen Addendum Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 760/ 399/ ADD-KNT/ BM-DPUPR/ 2018 tanggal 15 Oktober 2018 ;
- Fotocopy 1 lembar Permohonan Penambahan waktu pekerjaan nomor : 035/ SP-PW/ IRS/ XII/ 2018 tanggal 19 Desember 2018 ;
- Fotocopy 1 lembar Surat Pernyataan Kesanggupan tanggal
SYMON MORRYS,SH.MHum
Terdakwa:
PARLINDUNGAN BUTAR BUTAR
55 — 50
/I/2018 Tanggal 17 Januari 2018;
- 1 (satu) eksemplar (Fotocopy yang dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Pematang Siantar Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Nama Pekerjaan Pembangunan Jalan STA 09+310 / STA 10 +150 di Lokasi Kota Pematang Siantar Sumber Dana APBD ( sumber dana BKP) Nomor: 00008/KONTRAK/LU-PJJ.BKP/1.03.01.1/IX/2018 tanggal 8 September 2018;
- 1 (satu) eksemplar (Fotocopy yang dilegalisir) Surat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Pematang Siantar;
- 1 (satu) eksemplar (Fotocopy yang dilegalisir) Addendum Waktu II Nomor: 00008/Kontrak-ADD-I/LU-PJJ.BKP/1.03.01.1/IX/2018 tanggal 19 Pebruari 2019 terhadap Surat perjanjian kerja Konstruksi Nomor 00008/KONTRAK/LU-PJJ.BKP/1.03.01.1/IX/2018 Proyek Pembangunan Jalan STA 09 +310 / STA 10 + 150 yang ditandatangani oleh Pihak Kedua PRAMUDIA PANJAITAN, ST., MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); yang ditandatangani
II (41%) Proyek Pembangunan Jalan STA 09 + 310/STA 10 + 150;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 01070/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Permintaan Uang dari PT.
II (10%) Proyek Pembangunan Jalan STA 09 + 310/STA 10 + 150;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 00691/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Permintaan Uang dari PT.
Jalan STA 09 + 310/STA 10 + 150;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 00692/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2019 tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) eksemplar (Asli) Permintaan Uang dari PT.
ACHMAD KOBARUBUN, S.H.
Terdakwa:
YUNUS RUDI OKTOVIANUS GEDY
35 — 14
SPM: 301/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 28 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si;
- Fotocopy 1 bundel Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 5 September 2018, No. SPM: 106/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 3 September 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si;
- Fotocopy 1 bundel Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 22 November 2018, No.
SPM: 203/1.03.01.1/SPM-LS/2018 tanggal 22 November 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang ditandatangani oleh Trisiswanda Indra N, S.Pt, M.Si
- Fotocopy 1 Bendel dokumen Addendum Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 760/ 399/ ADD-KNT/ BM-DPUPR/ 2018 tanggal 15 Oktober 2018 ;
- Fotocopy 1 lembar Permohonan Penambahan waktu pekerjaan nomor : 035/ SP-PW/ IRS/ XII/ 2018 tanggal 19 Desember 2018 ;
- Fotocopy 1 lembar Surat Pernyataan Kesanggupan tanggal
69 — 27
ProvisiSumber Daya Hasil Hutan (PSDH) di Kabupaten Kepulauan Mentawai padatahun 2005 berasal dari penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH)/DanaPerimbangan Provisi Sumber Daya Hasil Hutan (PSDH) KabupatenKepulauan Mentawai tahun 2003 dan 2004 dari total 10% nilai DBH PSDHTahun 2003 dan 2004 sebesar 15.735.149.904, yakni sebesarHim 152 Putusan Tipikor No.09/Pid.B/TPK2012/PN .PDG.Rp.1.573.514.990, yang ditempatkan pada pos mata anggaran Insentif UpahPungut PSDH tahun 2003 dan 2004, kode rekening : 2.05.01.2..1.03.01.1
MUH. ASRI IRWAN
Terdakwa:
HERMAN SUTRISNO.
480 — 170
OTTI SRIWINARTI/CV ASRI No SPM: 932/0300/LS-BJ-PK/28.18/1.03.01.1/10/2013 tanggal 8 Oktober 2013 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dari BUD yang ditandatangani oleh ELON DAHLAN selaku KUASA BUD pada tanggal 18 Oktober 2013, beserta 1 (satu) bundel Kelengkapan Dokumen Pendukungnya.
- 1 (satu) lembar Copy Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kota Banjar kepada Hj.
OTTI SRIWINARTI/CV ASRI No SPM: 932/0421/LS-BJ-PK/28.18/1.03.01.1/10/2013 tanggal 8 Oktober 2013 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dari BUD yang ditandatangani oleh ELON DAHLAN selaku KUASA BUD pada tanggal 18 Oktober 2013, beserta 1 (satu) bundel Kelengkapan Dokumen Pendukungnya.
- 1 (satu) lembar Copy Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kota Banjar kepada WIWIN KOMARIAH/CV.
PILAR PATROMAN No SPM: 932/0422/LS-BJ/18.89/1.03.01.1/11/2013 tanggal 27 November 2013 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dari BUD yang ditandatangani oleh Drs. YUYUNG MULYA SUNGKAWA, MM. selaku Bendahara Umum Daerah pada tanggal 4 December 2013, beserta 1 (satu) bundel Kelengkapan Dokumen Pendukungnya.
- 1 (satu) lembar Copy Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kota Banjar kepada WIWIN KOMARIAH/CV.
PILAR PATROMAN No SPM: 932/0421/LS-BJ-PK/18.89/1.03.01.1/11/2013 tanggal 27 November 2013 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dari BUD yang ditandatangani oleh Drs. YUYUNG MULYA SUNGKAWA, MM. selaku Bendahara Umum Daerah pada tanggal 4 December 2013, beserta 1 (satu) bundel Kelengkapan Dokumen Pendukungnya.
74 — 81
Sumber DayHasil Hutan (PSDH) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten KepulauaMentawai pada tahun 2005 berasal dari penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH)/DanPerimbangan Provisi Sumber Daya Hasil Hutan (PSDH) Kabupaten Kepulauan Mentawatahun 2003 dan 2004 dari total 10% nilai Dana Bagi Hasil Provisi Sumber Daya Hutan Tahu2003 dan 2004 yakni sebesar Rp.1.573.514.990, yang ditempatkan pada pos mata anggaraInsentif Upah Pungut Provisi SumberDaya Hutan tahun 2003 dan 2004, kode rekening :2.05.01.2..1.03.01.1