Ditemukan 1 data
YUSNIKAR, SH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS ILONG BIN H. MUH. AMIN
22 — 2
delapan) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 1.3443