Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1492/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 12 Februari 2020 — Penuntut Umum:
YUSNIKAR, SH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS ILONG BIN H. MUH. AMIN
222
  • delapan) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 1.3443