Ditemukan 2 data
11 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 102.1000,- (satu juta dua puluh satu ribu rupiah);-------------------------
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 102.1000, (satu juta dua puluh satu riburupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam Rapat MusyawarahMajelis Hakim Pengadilan Agama Kolaka pada hari Kamis tanggal 03Juli 2014 M, bertepatan dengan tanggal 5 Ramadan 1435 H, olehkami Majelis Hakim, dengan susunan Drs.
23 — 1
Binti Warsono) ;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kudus, untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.102.1000