Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 224/Pid.B/2022/PN Mgl
Tanggal 5 September 2022 — Penuntut Umum:
Agung Rahmat Wibowo SH
Terdakwa:
TJANDRA MULIANA alias YEYEN anak dari MARYUDIN
6717
  • , penerima Toko Besi Bintang Timur;
  • 1 (satu) lembar surat pengambilan barang CV Fajar Lestari kepada PT Holcim dengan Nomor 1032336, atas nama driver Agus, dengan Nomor Polisi: BE 9718 EO;
  • 1 (satu) lembar faktur penjualan tanggal 20/01/2018 kepada Toko Bintang Timur, Simpang Penawar Timur, Tulang Bawang, dengan Nomor Faktur 270019, atas penerima Toko Besi Bintang Timur;
  • 1 (satu) lembar surat pengambilan barang CV Fajar Lestari kepada PT Holcim dengan Nomor 1032430