Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 102/Pid.B/2021/PN Stg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
JEKI AFRIZON alias JEK alias AFRI bin AFRIZAL
210
  • Alias AFRI Bin AFRIZAL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha YT 115 warna hitam merah dengan Nomor Polisi KB 6882 EA, Nomor Rangka: MH33WL003SK105450 dan Nomor Mesin: 3HB-105796

    II SINTANG; dan

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha YT 115 warna hitam merah dengan Nomor Polisi KB 6882 EA, Nomor Rangka: MH33WL004SK105450 dan Nomor Mesin: 3HB-105796;

    Dikembalikan kepada Saksi Kaderani, S.H. Bin H. Umar Mahidin (Alm.);

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Register : 19-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINTANG Nomor 102/Pid.B/2021/PN Stg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
JEKI AFRIZON alias JEK alias AFRI bin AFRIZAL
5520
  • Alias AFRI Bin AFRIZAL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha YT 115 warna hitam merah dengan Nomor Polisi KB 6882 EA, Nomor Rangka: MH33WL003SK105450 dan Nomor Mesin: 3HB-105796

    II SINTANG; dan

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha YT 115 warna hitam merah dengan Nomor Polisi KB 6882 EA, Nomor Rangka: MH33WL004SK105450 dan Nomor Mesin: 3HB-105796;

    Dikembalikan kepada Saksi Kaderani, S.H. Bin H. Umar Mahidin (Alm.);

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Register : 03-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 4-K/PM.III-17/AL/I/2018
Tanggal 22 Februari 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
DIDIK IRWIJANTO
7560
  • Kopda KEU Raflin NRP 105796 AnggotaMenimbang32e. KLS BEK Agus F.NRP 115678 Anggota.27. Bahwa Terdakwa mengakui di dalam persidangan telahmemerintahkan bawahannya untuk menscan dan memalsukan tandatangan Danlanal Gorontalo adalah merupakan perbuatan yang salahdan melawan hukum.28.