Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 229/Pid.B/2019/PN Pgp
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MOHAMAD RIDOSAN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NAM TJHIN als. ACIN
665
  • ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    Uang tunai senilai Rp. 1.555.000,- (satu juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)
    Dirampas Untuk Negara,

    1 (satu) unit Handphone Merk Nokia C3-00 warna Gold dengan nomor IMEI 355356/04/106433

    Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai senilai Rp. 1.555.000, (satu juta lima ratus lima puluh limaribu rupiah) DIRAMPAS UNTUK NEGARA dan; 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia C300 warna Gold dengannomor IMEI 355356/04/106433/5 dengan nomor HP 085211445588DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.4.
    Menetapkan barang bukti berupa: Uang tunai senilai Rp. 1.555.000, (satu juta lima ratus lima puluh limaridu rupiah)Dirampas Untuk Negara, 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia C300 warna Gold dengan nomorIMEI 355356/04/106433/5 dengan nomor HP 08521144558Dimusnahkan.6.