Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 176-K/PM.III-12/AL/XI/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — Oditur:
HERYONO, SH
Terdakwa:
IRAWAN
8424
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IRAWAN, Serka Ede NRP 106624, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.

  • b. Dua lembar Keputusan Kepala Staf Garnisun Tetap Ill/Surabaya Nomor Kep/4/ll/2017 tanggal 07 Februari 2017 tentang Penjatuhan hukuman disiplin atas nama Serka Ede Irawan NRP 106624.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).

    PENGADILAN MILITER IlII12SURABAYA PUTUSANNomor :176K/PM.IIl12 /AL/ XI/ 2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang bersidang di Surabaya dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatunkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap IRAWANPangkat / NRP Serka Ede/106624.Jabatan Ba Kima.Kesatuan > Kimagartap III/Surabaya.Tempat, tanggal lahir : Sidoarjo, 09 Maret 1986Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
    Dua lembar Keputusan Kepala StafGarnisun Tetap IIl/Surabaya Nomor Kep/4/II/2017tanggal 07 Februari 2017 tentang Penjatuhanhukuman disiplin atas nama Serka Ede IrawanNRP 106624.Tetap dilekatkan dalam perkara ini.2) Barangbarang : Nihil.C.
    Irawan, Pangkat Serka Ede NRP106624, Ba Kima Gartap III/Surabaya dikarenakan Terdakwa sampaidengan sekarang belum diketemukan.Bahwa agar tetap tegaknya disiplin prajurit TNI dan untuk percepatanpenyelesaian perkara, maka dengan berpedoman kepada ketentuanperaturan perundangundangan pada Pasal 143 UndangUndangNomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Majelis Hakimmenyatakan dalam memeriksa dan memutus perkara Terdakwa Anlrawan, Pangkat Serka Ede NRP 106624, Ba Kima GartapIll/Surabaya, dilakukan
    Bahwa Serka Ede Irawan (Terdakwa) adalah prajurit TNI ALyang berdinas di kesatuan Kogartap Ill/Surabaya dengan jabatansebagai Bintara Kima sampai saat terjadinya perkara ini denganpangkat Serka Ede NRP 106624;b. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa ijin yangsah dari Komandan kesatuan atau atasan lain yang berwenangsejak tanggal 13 Maret 2017C.
    Bahwa benar Serka Ede Irawan (Terdakwa) adalah prajurit TNIAL Bahwa benar Serka Ede Irawan (Terdakwa) adalah prajurit TNI ALyang masih berdinas aktif di kesatuan Kogartap III/Surabaya denganjabatan sebagai Bintara Kima sampai saat terjadinya perkara inidengan pangkat Serka Ede NRP 106624 yang berdinas di kesatuanKogartap Ill/Surabaya dengan jabatan sebagai Bintara Kima sampalsaat terjadinya perkara ini dengan pangkat Serka Ede NRP 106624.2.