Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 25/Pdt.P/2022/PN Bnr
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
RUJITO NIPAN
354
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Pergantian Nama Pemohon dan Nama Orang Tua (Ibu) Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama RUJITO BIN NIPAN Nomor 106863/TP/2009 tanggal Empat Agustus Dua Ribu Sembilan tertulis dan terbaca RUJITO BIN NIPAN dan NIPAN dengan DJUMIRAH diganti / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RUJITO NIPAN dan NIPAN dengan DJUMIYAH;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon

    untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua (Ibu) Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama RUJITO BIN NIPAN Nomor 106863/TP/2009 tanggal Empat Agustus Dua Ribu Sembilan tertulis dan terbaca RUJITO BIN NIPAN dan NIPAN dengan DJUMIRAH diganti / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RUJITO NIPAN dan NIPAN dengan