Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2022 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jap
Tanggal 17 Januari 2022 — - RONALD REAGEN TAIME (PEMOHON KASASI/TERGUGAT) - PT FREEPORT INDONESIA (TERMOHON KASASI/PENGGUGAT)
15399
  • Menghukum Penggugat untuk membayar upah proses tergugat dengan perhitungan upah pokok sebesar Rp. 11.312.700,- (sebelas juta Tiga Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah) sebelum dipotong pajak yang dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat setiap bulan selama 6 (enam) bulan berturut-turut kepada Tergugat terhitung sejak tanggal gugatan terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Jayapura pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura, yang setiap bulannya 6 x Rp. 11.312.700,- = Rp.67.876.200,- (Enam