Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2014 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 32/Pdt.P/2014/PN.TBT
Tanggal 24 Nopember 2014 — Ng Bie Lien alias Lina
5613
  • anak Pemohon yang masih di bawah umur masing-masing bernama Novia Kurniawan, Cynthia Kurniawan, Harry Kurniawan untuk menjual 4 (empat ) bidang tanah yang terdaftar atas nama almarhum Hadi Kurniawan demi kepentingan terbaik ketiga anak Pemohon yang harganya tidak boleh lebih rendah dari harga limit yang telah ditaksir oleh pengadilan sebagai berikut ini:- Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 190 Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang seluas 11.431
    Hadi Kurniawan ada memperolehharta berupa :Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 190 Badan Pertanahannasional Propinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang seluas 11.431 m2(sebelas ribu empat ratus tigapuluh satu meter persegi) terletak dalam PropinsiSumatera Utara Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Tebing Tinggi Desa Binjai,Pemegang Hak atas nama Hadi KurniawanSebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 239 BadanPertanahanNasional Propinsi Sumatera Utara Kota Tebing Tinggi
    memanggilPemohon dan selanjutnya mengeluarkan suatu Penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:Menetapkan :1 Mengabulkan permohonan Pemohon2 Memberikan izin kepada Ng Bie Lien alias Lina untuk bertindak mewakilikepentingan anakanaknya yang masih di bawah umur yaitu Novia Kurniawan, danCynthia Kurniawan, Harry Kurniawan,: dalam hal mengagunkan atau menjualterhadap :e Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 190 Badan PertanahanNasional Propinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang seluas 11.431
    Kurniawan, umur 9 tahun, lahir di Tebing Tinggi pada tanggal 25Oktober 2005Bahwa Hadi Kurniawan telah meninggal dunia pada tanggal 14 Pebruari 2006 diTebing Tinggi karena sakit, dan selama pernikahan Pemohon dengan almarhumHadi Kurniawan, memiliki harta benda perkawinan berupa benda tetap sebagaiharta bersama berupa 4 (empat ) bidang tanah yakni sebagai berikut:e Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 190 Badan PertanahanNasional Propinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang seluas 11.431
    moral dan keadilanhukum, maka secara exofficio, Pengadilan akan mempertimbangkan taksiran harga pasartanah bukti P11 berdasarkan faktafakta di persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta notoir yang didasarkan kepadapengetahuan hakim, bahwa taksiran harga pasar tanah sebagaimana terdaftar di dalamSertifikat Hak Milik Nomor 239 bukti P16 adalah sekitar Rp36.000,00 (tiga puluh enamribu rupiah) per meter yang mengandung arti bahwa taksiran nilai jual harga tanah dalambukti P16 yang luasnya sekitar 11.431
    kepentingan ketigaanak Pemohon yang masih di bawah umur masingmasing bernama NoviaKurniawan, Cynthia Kurniawan, Harry Kurniawan untuk menjual 4 (empat )bidang tanah yang terdaftar atas nama almarhum Hadi Kurniawan demikepentingan terbaik ketiga anak Pemohon yang harganya tidak boleh lebih rendahdari harga limit yang telah ditaksir oleh pengadilan sebagai berikut ini:Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 190 Badan PertanahanNasional Propinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang seluas 11.431
Putus : 29-06-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 715 PK/Pdt/2011
Tanggal 29 Juni 2012 — Para ahli waris H. MUCHTAR ARFAH, Mdm: Hj. Andi Reski Baso, dkk vs. PT. INTI INSAN SANTOSA
756968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Disebutkan petunjuk: Tanah Negara,bekas hak milik No. 61/ Kuningan Barat dan dalam lembaranke6 (keenam) sertifikat HGB, tertera pencantuman katakataperbandingan 1 : 1000, serta memuat uraian berupa:Perincian luas:Luas M.61 > 12.230 m2;Terkena Jalan : 779 m2:Sisa : 11.431 m2;Terkena rencana jalan : 618 m2: Hal. 33 dari 107 hal. Put.
    Disebutkan petunjuk: Tanah Negara, bekas hakmilik No. 61/Kuningan Barat dan dalam lembaran ke6 (keenam)sertifikat HGB, tertera pencantuman katakata perbandingan 1 : 1000,serta memuat uraian berupa:Perincian Luas:Luas M.61 > 12.2380 m2Terkena Jalan : 779 m2Sisa : 11.431 m2Terkena rencana jalan : 18 m2Sisa : 10.833 m2Pada HGB No. 170 tersebut terbaca keterangan terkena rencanajalan dua kali yaitu saat penerbitan sertifikat HM No. 61/Kuninganterpotong seluas 779 m2 dan saat penerbitan HGB No. 170/ KuninganBarat