Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 349/Pid.Sus/2024/PN Smr
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SAID HUSIN bin JAMAL (alm)
90
  • 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 305 (tiga ratus lima) plastik klip berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 113,36