Ditemukan 1 data
KEVIN ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SAID HUSIN bin JAMAL (alm)
9 — 0
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 305 (tiga ratus lima) plastik klip berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 113,36