Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 141-K/PM.III-12/AL/XI/2020
Tanggal 22 Desember 2020 — Oditur:
E.S.J. WAHYU WIDAJATI, SH
Terdakwa:
Muhtar Buchori
19039
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhtar Buchori, Kelasi Kepala Lsy NRP 113664, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.

    Klk Lsy Muhtar Buchori NRP 113664.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500.00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    Klk IsyMuhtar Buchori NRP 113664.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani biaya perkara kepada Terdakwasejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Hal. 2 dari 25 hal.
    Nomor R/327/XII/2020 tanggal 14 Desember2020yang menerangkan bahwa Terdakwa KIk Isy MuhtarBuchori NRP 113664, tidak dapat dihadirkan kepersidangan dikarenakan belum kembali kekesatuan (masih Desersi).Hal. 3 dari 25 hal. Putusan Nomor 141K/PM.III12/AL/X1/2020Menimbang:MenimbangMenimbangMenimbang5.
    Klk Isy Muhtar Buchori NRP 113664, tidakdapat dihadirkan ke persidangan dikarenakan belumHal. 10 dari 25 hal.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Muhtar Buchori, Klk IsyNrp. 113664 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana: Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun.b. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.Hal. 24 dari 25 hal. Putusan Nomor 141K/PM.III12/AL/XV/20203.
    Klik Isy Muhtar BuchoriNRP 113664.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.