Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 92-K/PM.II-08/AL/IV/2023
Tanggal 27 Juli 2023 — Oditur:
Muhamad Aries, SH.
Terdakwa:
Agung Setiawan
65
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Agung Setiawan, Serka Kom NRP 115961 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.

    2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.