Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 358/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 10 Juni 2024 — Penuntut Umum:
WIRYAWAN BATARA KENCANA, SH
Terdakwa:
ANDIKA RAMA PUTRA Bin KONSTANSYAH
4716
  • pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (sattu) unit handphone merk apple type / model iphone 11,64 GB, nomor model MT3L2LL/A, Nomor sri F2XVE4PKXKP, IMEI 35306310 124307 0, IMEI1235 306310 117785