Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2012 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 742/PDT.G/2012/PN.SBY
Tanggal 4 Desember 2012 — PT. GLORIA RAMAYANA INTER HOTEL VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI)
506212
  • Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, Penggugat telah dipanggil berkalikali secarapatut dan diberitahukan mengenai segala perkembangan dalam penyelesaian perkara tersebutoleh BANI, namun tetap tidak mau hadir dalam penyelesaian sengketa di BANI tersebut antaralain melalui suratsurat sebagai berikut: Surat No. 12.254/II/BANI/HUIn tertanggal 15 Februari 2012, panggilansidang arbitrase ke1; (vide surat bukti T.2)1.
    Foto copy Surat No.12.254/II/BANI/HUIn tertanggal 15 Pebruari 2012, panggilan sidangarbitrase ke 1, bukti T2 ;3. Foto copy Surat No.12.313/II/BANI/LN tertanggal 23 Pebruari 2012, panggilan sidangarbitrase ke 2, bukti T3 ;4. Foto copy Surat No.12.572/IV/BANI/LN tertanggal 11 April 2012,panggilan sidang arbitrase ke 2, (dua) karena sebelumnya tidak ada yangmenerima, bukti T4 ;5. Foto copy Surat No.12.640/IV/BANI/LN tertanggal 25 April 2012,panggilan sidang arbitrase ke 3 (tiga), bukti T5 ;6.
Register : 24-04-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1038/Pdt.G/2019/PA.Mks
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8142
  • dapat dilakukan secara natura maka akan dijual secara lelang melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar dan hasil penjualan lelang tersebut dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan bagian masing masing yang telah ditetapkan;
    13 Menolak gugatan para Penggugat untuk selainnya dan selebihnya tidak diterima;
    14. Menghukum kepadaTergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 12.254
    Menghukum kepadaTergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah 12.254 000,00 (Dua belas juta dua ratus lima puluh empat riburupiah;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah MajelisHakim pada hari Senin tanggal 11 November 2019 Miladiyah bertepatandengan 12 Rabiul Awal 1441 Hijeriah oleh Majid Jalaluddin MH. sebagaiKetua Majelis, Drs.H.Rahmat. dan Drs. H.M. Ridwan Palla SH.