Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 52/Pid.B/2019/PN Mrb
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DWI YULISTIA, SH
Terdakwa:
Candra Kirana Als Candra Als Can Bin JANCIK Alm
794
  • Umum;
  • Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
  • -1 (satu) Unit Handpon Samsung Galaxi J2Prime Warna Gold Imei 1.357971/08/120360

    /7 Imei2.357972/08/120360/5;

    -1 (satu) Unit Kotak Handpon Samsung Galaxi J2Prime Warna Gold Imei 1.357971/08/120360/7 Imei2.357972/08/120360/5;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Ropianto Als Ropi Bin Matut;

    6.