Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 81-K/PM.II-08/AL/III/2023
Tanggal 8 Juni 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
1.Eko Darmawan
2.Yoga Indraprasta Senaputra
137
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Terdakwa-1 : Eko Darmawan, Klk Mes, NRP 119694 dan Terdakwa-2 : Yoga Indraprasta Senaputra, Kls Ttg, NRP 122197, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh dua orang dengan bersekutu.

    2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Terdakwa-1 :

    Pidana penjara :Selama 10 (sepuluh) bulan.