Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 321/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 29 Juni 2021 — Pemohon:
DAYAT
1816
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran Pemohon No : 123299.CS/2010 yang semula tertulis atas nama DAYAT lahir di Bogor tanggal 25 Desember 1997 menjadi DAYAT lahir di Bogor tanggal 15 Juli 1999 untuk disesuaikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
    3. Memerintahkan
    Bahwa Pemohon lahir di Bogor, tanggal 25 Desember 1997 anak kedua dari Pasangan HERMANTO dan MUNISAH berdasarkan kutipanakta kelahiran No : 123299.CS/2010 yang dikeluarakan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tanggal 29Desember 2010.3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki perbaikantanggal bulan dan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran PemohonNo : 123299.CS/2010 yang semula tertulis atas nama DAYAT lIahir diBogor tanggal 25 Desember 1997 menjadi DAYAT lahir di Bogortanggal 15 Juli 1999 untuk disesuaikan dengan ijazah Pemohon..
    mengajukan suratsurat sebagai bukti berupa:1.Foto kopi sesuai aslinya Kartu Tanda Penduduk atas nama Dayat yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor NIK3201350903930003, diberi tanda P1;Foto kopi sesuai aslinya Kartu Keluarga atas nama Hermanto denganNo3201351205110012, diberi tanda P2;Foto kopi sesuai aslinya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Muttlak(SPTJM) Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri, tertanggal 17 Mel2021, diberi tanda P3;Foto kopi sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran No.123299
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulandan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran Pemohon No :123299.CS/2010 yang semula tertulis atas nama DAYAT lahir diBogor tanggal 25 Desember 1997 menjadi DAYAT lahir di Bogortanggal 15 Juli 1999 untuk disesuaikan dengan ijazah dan KartuTanda Penduduk Pemohon;3.
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 321/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 29 Juni 2021 — Pemohon:
DAYAT
156
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran Pemohon No : 123299.CS/2010 yang semula tertulis atas nama DAYAT lahir di Bogor tanggal 25 Desember 1997 menjadi DAYAT lahir di Bogor tanggal 15 Juli 1999 untuk disesuaikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
    3. Memerintahkan