Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 25-01-2020
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1237/Pdt.G/2019/PA.Pwk
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Menyatakan perkara Nomor 1237/Pdt.G/2019/PA.Pwk. gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);