Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 164-K/PM.III-19/AL/VIII/2020
Tanggal 25 September 2020 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
1.Aksan Raya
2.Dwiko Agung Laksono
3.Ade Irawan
4.Agripa Critovel Jance Kindangen
8847
  • MENGADILI

    1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu Terdakwa-1 Aksan Raya, Serda Apm, NRP. 124180, Terdakwa-2 Dwiko Agung Laksono, Serda Keu, NRP. 125684, Terdakwa-3 Ade Irawan, Serda Bek, NRP 124068 dan Terdakwa-4 Agripa Christover Jance Kindangen, Serda Mus, NRP. 125948, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan dan dengan cara

    Setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda Bek kemudian pada tahun 2018 ditugaskan di LatamalXIV Sorong sampai saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Serda Bek NRP. 124068.Bahwa Terdakwa4 masuk menjadi prajurit TNI AL pada tahun2018 melalui pendidikan Dikmaba PK XXXVIII /I tahun 2018di Kobangdikal Surabaya.
    Setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda Bek kemudian pada tahun 2018 ditugaskan di LatamalXIV Sorong sampai saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Serda Bek NRP. 124068.d. Bahwa Terdakwa4 masuk menjadi prajurit TNI AL pada tahun2018 melalui pendidikan Dikmaba PK XXXVIII /I tahun 2018Hal 24 dari 92 hal, Putusan Nomor 164K/PM.III19/AL/VIII/2020di Kobangdikal Surabaya.
    Setelah lulus dilantik denganpangkat Serda Bek kemudian pada tahun 2018 ditugaskan diLatamal XIV Sorong sampai saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini dengan pangkat Serda Bek NRP. 124068.d. Bahwa benar Terdakwa4 masuk menjadi prajurit TNI AL padatahun 2018 melalui pendidikan Dikmaba PK XXXVIII /I tahunHal 69 dari 92 hal, Putusan Nomor 164K/PM.III19/AL/VIII/2020Menimbang2018 di Kobangdikal Surabaya.