Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 109/Pdt.P/2020/PN Atb
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
ADRIANA A. M. J. CORTE REAL
8028
  • AT.125879, menjadi Clarisya Corte Real Da Costa sebagaimana dalam Akta Kelahiran anak Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Pelayanan Imigrasi Kabupaten Belu, untuk mengganti nama belakang anak Pemohon dalam Pasport No.
    AT 125879, dari nama Clarisya Corte Real Xiemens menjadi Clarisya Corte Real Da Costa;
  • Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang berjumlah Rp. 106.000 (seratus enam ribu rupiah);
  • Bahwa Pemohon ingin merubah nama anak pada Paspor dengannomor AT 125879 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua, atasnama CLARISYA CORTE REAL XIMENES, lahir di Atambua, 11Agustus 2015 dan ingin merubah menjadi CLARISYA CORTE REAL DACOSTA, lahir di Atambua, 11 Agustus 2015 mengikuti nama yang terteradalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu KeluargaPemohon;3. Bahwa demi kepentingan pemohon maka penetapan ganti namaanak pemohon pada paspor tersebut sangat dibutuhkan ;4.
    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anakpada Paspor dengan nomor AT 125879 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Atambua, atas nama CLARISYA CORTE REAL XIMENES, lahirdi Atambua, 11 Agustus 2015 dan ingin dirubah menjadi CLARISYACORTE REAL DA COSTA, lahir di Atambua, 11 Agustus 2015 mengikutitahun lahir yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohondan Kartu Keluarga Pemohon;a Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambuauntuk mengirimkan Sehelai Salinan resmi Penetapan
    ini yang telahBerkekuatan Hukum Tetap kepada Kepala Imigrasi Atambua untukmelakukan perubahan/ penggantian nama anak Pemohon pada padaPaspor dengan nomor AT 125879 yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiAtambua, atas nama CLARISYA CORTE REAL XIMENES, lahir diAtambua, 11 Agustus 2015 dan ingin merubah menjadi CLARISYACORTE REAL DA COSTA, lahir di Atambua, 11 Agustus 2015;4.
    AT.125879, menjadi Clarisya Corte Real Da Costasebagaimana dalam Akta Kelahiran anak Pemohon;A. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Kantor Pelayanan Imigrasi Kabupaten Belu, untukPage 5 of 7 Penetapan: No. 95/Pdt.P/2020/PN.Atb.mengganti nama belakang anak Pemohon dalam Pasport No. AT125879, dari nama Clarisya Corte Real Xiemens menjadi Clarisya CorteReal Da Costa;5.