Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 39/Pid.B/2024/PN Tjg
Tanggal 14 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.I DEWA GEDE TRISNANDA BASKARA MESI, S.H.
2.RICO NUR CAHYO, S.H.
3.ADHITYA YUANA, S.H.
Terdakwa:
REZKY WAHYUNI Bin RUSDI KHAIRANI
196
  • pidana yang telah dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan panjang + 58 cm (lima puluh delapan centimeter) dan gagang berwarna coklat beserta kumpangnya;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Merah Nomor Polisi : DA 6093 UY, Nomor Rangka : MH1JFP114FK271201, Nomor Mesin : JFP1E-126857