Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 23-K/PM.III-18/AL/V/2024
Tanggal 18 Juli 2024 — Oditur:
Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Ikhlas Sampurna
4220
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Ikhlas Sampurna, Pangkat Kls Pom, NRP 127770, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    3. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Pers Lanal Aru yang didalamnya termasuk nama Terdakwa KIs Pom Ikhlas Sampurna, NRP 127770, periode bulan Februari 2023 s.d. bulan Maret 2023 yang ditandatangani oleh Dandenpom Lanal Aru Kapten Laut (PM) A. Nurfadillah, NRP 21051/P, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Register : 09-01-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA CIREBON Nomor 26/Pdt.G/2017/PA.CN
Tanggal 8 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • alleenDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cirebon yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanEntertaince, tempat kediaman di Kecamatan Kesambi KotaCirebon , sebagai Penggugat;melawan :TERGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan tidakbekerja, tempat kediaman di Kecamatan Pancoran JakartaSelatan 127770