Ditemukan 3 data
FAIQKHOTUL HIMAH
66 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/13.376/1998 tercatat nama Pemohon Faiqkhotul Himah menjadi Faiqotul Himmah dan menyatakan tahun kelahiran Pemohon yang sebenarnya adalah tahun 1993 disamakan dengan Ijazah Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp160.000,- (seratus enam
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Luas bangunan Penggugat permanent 13.376 M2 x Rp 500.000,/M2 =Rp 6.688.000.000, (enam milyar enam ratus delapan puluh delapan jutarupiah);3. Luas bangunan Penggugat tidak permanen 8 bidang dengan luas 1.775m2 x Rp 200.000,/m?
Menghukum para Tergugat dan para turutTergugat untuk membayar ganti kerugianmateriil kepada Penggugat sebesarsebagai berikut:e Luas tanah 28.321,5 x njop Rp 103.000, = Rp 2.917.114.500,(dua milyar sembilan ratus tujuh belas juta seratus empat belas ribu limaratus rupiah);e Luas bangunan Penggugat permanent 13.376 M? x Rp 500.000,/M? =Rp 6.688.000.000, (enam milyar enam ratus delapan puluh delapan jutarupiah);e Luas bangunan Penggugat tidak permanent 8 bidang dengan luas 1.775m? x Rp 200.000,/m?
Tn. Hayeri
Tergugat:
PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG
49 — 31
Menyatakan Surat Keterangan Nomor : 593.2/26/PEM/14 yang diterbitkan oleh Kantor Desa Kendawangan Kiri tanggal 04 April 2014, dengan ukuran Panjang 176 meter dan Lebar 76 meter atau Seluas 13.376 m2milik Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dengan batas-batasnya sebagai berikut: