Ditemukan 2 data
Lilis Rahayu
47 — 42
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 132442.CS/2020 tanggal 30 Desember 2010, atas nama Ridho Ahmad Suyono, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, semula nama ibu tertulis Lilis Suryani diubah menjadi Lilis Rahayu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Bimo Dwi Ari Laksana Putra
5 — 3
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu BIMO DWI ARI LAKSANA PUTRA, Prada Mar, NRP 132442 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana penjara : Selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari.