Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 18-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 24/PID.SUS/2014/PT PBR
Tanggal 27 Maret 2014 — Pembanding/Terdakwa : MAU ANDY THEVER GOPALA KRISHNAN Diwakili Oleh : E. SANGUR, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI ODIT MEGONONDO, SH
4120
  • puluh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) paket shabu-shabu dengan berat keseluruhan seberat 143,21
      No. 24/Pid.Sus/2014/PTRshabu sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat kotor 143,21 gr (Seratus empatpuluh tiga koma dua puluh satu gram) dengan perincian sebanyak 11,96 gr(sebelas koma sembilan puluh enam gram) untuk pemeriksaan laboratoriumdan 131,25 gr (Seratus tiga puluh satu koma dua puluh lima gram) dilakukanpemusnahan.> Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti NarkotikaForensik Polri Cabang Medan No.
      yang terdakwa kenakan,2 (dua) paket didalam sepatu saksi Raguh Nada Rajah dan 2 (dua) paket lagididalam celana dalam yang dikenakan saksi Selva Kumar Bala Karisnansedangkan pada saat dilakukan penggeledahan pada saksi Govinda Rajutidak ditemukan apaapa.Bahwa berdasarkan Berita Acara Taksiran/Penimbangan : Nomor268/022300.01/2013 tanggal 03 Juni 2013, yang dikeluarkan oleh PimpinanCabang Pegadaian Bengkalis, barang bukti narkotika diduga jenis shabushabu sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat kotor 143,21
      yang terdakwa kenakan,2 (dua) paket didalam sepatu saksi Raguh Nada Rajah dan 2 (dua) paket lagididalam celana dalam yang dikenakan saksi Selva Kumar Bala Karisnansedangkan pada saat dilakukan penggeledahan pada saksi Govinda Rajutidak ditemukan apaapa.Bahwa berdasarkan Berita Acara Taksiran/Penimbangan Nomor268/022300.01/2013 tanggal 03 Juni 2013, yang dikeluarkan oleh PimpinanCabang Pegadaian Bengkalis, barang bukti narkotika diduga jenis shabushabu sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat kotor 143,21
      No. 24/Pid.Sus/2014/PTR> 3 (tiga) paket besar Narkotika jenis shabushabu dengan beratkeseluruhannya 143,21 (Seratus empat puluh tiga koma dua puluh satu)gram dengan rincian disisinkan untuk pemeriksaan Laboratorium ForensikPolri Cabang Medan menjadi 11,96 (Sebelas koma sembilan puluh enam)gram sisa menjadi seberat 11 (Sebelas) gram, dan dilakukan pemusnahanbarang bukti Narkotika jenis shabushabu seberat 131,25 (Seratus tigapuluh satu koma dua puluh lima) gram (Sesuai Berita Acara PemusnahanBarang
      Memerintahkan barang bukti berupa : 3 (tiga) paket shabushabu dengan berat keseluruhan seberat 143,21(seratuS empat puluh tiga koma dua puluh satu) gram telah dilakukanpemusnahan barang bukti berdasarkan berita acara pemusnahanbarang bukti tertanggal 26 Juni 2013 dan telah disisinkan untukkepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik Polri CabangMedan seberat 11,96 (Sebelas koma sembilan puluh enam) gramdimana setelah digunakan untuk pengujian di laboratorium forensikPolri Cabang Medan menjadi
Register : 04-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 24/PID.SUS/2014/PTR
Tanggal 27 Maret 2014 — MAUANDY THEVER GOPALAKRISHNAN
4114
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) paket shabu-shabu dengan berat keseluruhan seberat 143,21 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh satu) gram telah dilakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tertanggal 26 Juni 2013 dan telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik Polri Cabang Medan seberat 11,96 (sebelas koma sembilan puluh enam) gram dimana setelah digunakan untuk pengujian di laboratorium forensik Polri Cabang Medan
    .= Bahwa berdasarkan Berita Acara Taksiran/Penimbangan : Nomor268/022300.01/2013 tanggal 03 Juni 2013, yang dikeluarkan oleh PimpinanCabang Pegadaian Bengkalis, barang bukti narkotika diduga jenis shabushabu sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat kotor 143,21 gr (seratus empatpuluh tiga koma dua puluh satu gram) dengan perincian sebanyak 11,96 gr(sebelas koma sembilan puluh enam gram) untuk pemeriksaan laboratoriumdan 131,25 gr (seratus tiga puluh satu koma dua puluh lima gram) dilakukanpemusnahan.
    yangterdakwa kenakan, 2 (dua) paket didalam sepatu saksi Raguh Nada Rajahdan 2 (dua) paket lagi didalam celana dalam yang dikenakan saksi SelvaKumar Bala Karisnan sedangkan pada saat dilakukan penggeledahan padasaksi Govinda Raju tidak ditemukan apaapa.= Bahwa berdasarkan Berita Acara Taksiran/Penimbangan : Nomor268/022300.01/2013 tanggal 03 Juni 2013, yang dikeluarkan oleh PimpinanCabang Pegadaian Bengkalis, barang bukti narkotika diduga jenis shabushabu sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat kotor 143,21
    Menyatakan barang bukti berupa :=> 3 (tiga) paket besar Narkotika jenis shabushabu dengan beratkeseluruhannya 143,21 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh satu)gram dengan rincian disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium ForensikPolri Cabang Medan menjadi 11,96 (sebelas koma sembilan puluh enam)gram sisa menjadi seberat 11 (sebelas) gram, dan dilakukan pemusnahanbarang bukti Narkotika jenis shabushabu seberat 131,25 (seratus tiga puluhHal. 15 dari 20 hal. Put.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 3 (tiga) paket shabushabu dengan berat keseluruhan seberat 143,21(seratus empat puluh tiga koma dua puluh satu) gram telah dilakukanpemusnahan barang bukti berdasarkan berita acara pemusnahanbarang bukti tertanggal 26 Juni 2013 dan telah disisihkan untukkepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik Polri Cabang Medanseberat 11,96 (sebelas koma sembilan puluh enam) gram dimanasetelah digunakan untuk pengujian di laboratorium forensik PolriCabang Medan menjadi
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 3 (tiga) paket shabushabu dengan berat keseluruhan seberat 143,21(seratus empat puluh tiga koma dua puluh satu) gram telah dilakukanpemusnahan barang bukti berdasarkan berita acara pemusnahanHal. 21 dari 20 hal. Put.
Register : 09-12-2019 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 791/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. MATA ELANG INTERNASIONAL STADIUM
Tergugat:
1.Ir. Budi Karya Sumadi
2.Fredi Tan
3.PT. PEMBANGUNAN JAYA ANCOL, Tbk
255165
  • lima) tahun.e Pendapatan lainnya Amortisasi Pendapatan Diterima di MukaAncol tahun 2015 Rp.9.912.519.997, dan tahun 2014Rp.6.932.459.997, .Bahwa, dalam laporan tahunan 2016 milik TURUT TERGUGATdisebutkan antara lain:Halaman 64 dari 142 Putusan Perdata Gugatan Nomor 791/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utre 24 Desember 2011 Ancol Beach City Lifestyle Mall mulaiberoperasi.e Pendapatan diterima di muka dan uang muka pelanggan menurunRp.12,15 miliar atau 7,82% dibanding tahun 2015 sebesarRp.155,36 miliar menjadi Rp.143,21