Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon:
HISAR EDI SIMANJUNTAK
122
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor : 16.172/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 22 September 1989, yang mana sebelumnya tertulis HISAR EDY SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 28 NOVEMBER 1975 diperbaiki menjadi
    Bahwa Pemohon bernama HISAR EDY SIMANJUNTAK dan lahir padatanggal 28 NOVEMBER 1975 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahirannomor: 16.172/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas KependudukanKota Medan pada tanggal 22 September 1989;6. Bahwa terjadi kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon di AktaKelahiran Pemohon yang mana semula tertulis HISAR EDYSIMANJUNTAK dan tanggal lahir 28 NOVEMBER 1975 dan di perbaikimenjadi HISAR EDI SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 29 NOVEMBER1975:7.
    Bahwa untuk tertib administrasi tentang Pemohon, maka Pemohon inginmemperbaiki kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran nomor: 16.172/1989 Pemohon yang mana semulatertulis HISAR EDY SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 28 NOVEMBER1975 diperbaiki menjadi HISAR EDI SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 29NOVEMBER 1975 sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda TamatBelajar SMA Swasta Kristen 1 Kota Medan;9.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisannama dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor:16.172/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan KotaMedan pada tanggal 22 September 1989, yang mana sebelumnya tertulisHISAR EDY SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 28 NOVEMBER 1975Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Mdndiperbaiki menjadi HISAR EDI SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 29NOVEMBER 1975 sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda TamatBelajar SMA
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 16.172/1989 atas nama HISAR EDYSIMANJUNTAK, dikeluarkan olen Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamdya DatiI Medan, diberi tanda bukti P4;5. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas(SMA) atas nama HISAR EDI SIMANJUNTAK, yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah SMA Swasta Kristen I, diberi tanda bukti P5;Menimbang, bahwa selain mengajukan surat surat bukti tersebut diatasPemohon telah pula mengajukan dua orang Saksi di persidangan yaitu :1.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisannama dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor :16.172/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan KotaMedan pada tanggal 22 September 1989, yang mana sebelumnya tertulisHISAR EDY SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 28 NOVEMBER 1975diperbaiki menjadi HISAR EDI SIMANJUNTAK dan tanggal lahir 29NOVEMBER 1975 sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda TamatBelajar SMA Swasta Kristen 1 Kota Medan;3.
Register : 09-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 84/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
PANJI SUDRAJAT,SH
Terdakwa:
DJIWA KUSUMA AGUNG alias AGUNG alias ANTON Bin JUNAEDI
3421
  • penampungan bak tandon warna putih
  • 2 buah alat takar oli
  • 1 mesin pompa merek ADK yc 90l24 warna biru
  • 10 drum kososng warna biru
  • 1 oven merek kris warna hitam
  • 2 karung segel grenjeng
  • 6 gulung tali segel
  • 2 rol Stiker AHM oil MPX 2
  • 4 roll stiker AHM OIL MPX1
  • 1 ikat stiker barcode
  • 1032 botol oli merek AHM MPX1 hasil pelanggaran merek
  • 1008 botol oli merek AHM MPX2 hasil pelanggaran merek
  • 16.172
Register : 09-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 84/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
PANJI SUDRAJAT,SH
Terdakwa:
DJIWA KUSUMA AGUNG alias AGUNG alias ANTON Bin JUNAEDI
4726
  • penampungan bak tandon warna putih
  • 2 buah alat takar oli
  • 1 mesin pompa merek ADK yc 90l24 warna biru
  • 10 drum kososng warna biru
  • 1 oven merek kris warna hitam
  • 2 karung segel grenjeng
  • 6 gulung tali segel
  • 2 rol Stiker AHM oil MPX 2
  • 4 roll stiker AHM OIL MPX1
  • 1 ikat stiker barcode
  • 1032 botol oli merek AHM MPX1 hasil pelanggaran merek
  • 1008 botol oli merek AHM MPX2 hasil pelanggaran merek
  • 16.172
Register : 09-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 84/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
PANJI SUDRAJAT,SH
Terdakwa:
DJIWA KUSUMA AGUNG alias AGUNG alias ANTON Bin JUNAEDI
3811
  • penampungan bak tandon warna putih
  • 2 buah alat takar oli
  • 1 mesin pompa merek ADK yc 90l24 warna biru
  • 10 drum kososng warna biru
  • 1 oven merek kris warna hitam
  • 2 karung segel grenjeng
  • 6 gulung tali segel
  • 2 rol Stiker AHM oil MPX 2
  • 4 roll stiker AHM OIL MPX1
  • 1 ikat stiker barcode
  • 1032 botol oli merek AHM MPX1 hasil pelanggaran merek
  • 1008 botol oli merek AHM MPX2 hasil pelanggaran merek
  • 16.172