Ditemukan 1 data
IKA SAFITRI
12 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa benar nama ibu pemohon adalah Nur Muminah;
- Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki nama ibu pada akta Kelahiran nomor: 17.586/1 STIMEWA/2009 yang sebelumnya tertulis nama ibu Nuriah diperbaiki menjadi nama ibu Nur Muminah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini