Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN PEMALANG Nomor 322/Pdt.P/2023/PN Pml
Tanggal 15 Januari 2024 — Pemohon:
IKA SAFITRI
1220
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa benar nama ibu pemohon adalah Nur Muminah;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki nama ibu pada akta Kelahiran nomor: 17.586/1 STIMEWA/2009 yang sebelumnya tertulis nama ibu Nuriah diperbaiki menjadi nama ibu Nur Muminah;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini