Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 851/Pid.Sus/2024/PN Pbr
Tanggal 18 September 2024 — Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH.
Terdakwa:
SUDIRMAN SINURAT
88
  • Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit mobil mobil suzuki pickup carry dengan nomor polisi BM 9690 AI, nomor rangka MHYESL4155J-174765