Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 194/Pid.Sus/2023/PN Bir
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.RIZKI DWI ANUGRAH PUTRA, S.H.
2.DEDDI MARYADI, S.H.
3.MUHAIMIN AL HAFIZ, S.H
Terdakwa:
JUBLI HAJAR Bin MUHAMMAD RAUF
820
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) ampul narkotika jenis ganja yang dikemas dalam karung dengan berat bruto 115 (seratus lima belas) gram, 3 (tiga) ampul narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas koran dengan berat bruto 84,06 (delapan empat koma nol enam) gram dengan berat bruto total 199,06 (seratus sembilan puluh Sembilan koma nol enam) gram kemudian disisihkan dengan berat bruto 14,10 (empat belas koma sepuluh) gram untuk dibawa ke laboratorium forensik dan sisanya 184,96