Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1858/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 27 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
567
  • Medan Denai, Kota Medan seluas 191,72 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara dengan : Tanah milik Tampubolon 15,35m ;
    • Sebelah Selatan dengan : Tanah milik Tampubolon 20m ;
    • Sebelah Timur dengan : Gang 10,60m ;
    • Sebelah Barat dengan : Tanah milik Tampubolon 11,10m ; 5.