Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 144/Pid.Sus/2021/PN Bgr
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.KARYATI,SH
2.MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
RIZKY MAULANA Alias UWO Bin MULYADI
216
  • Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daun-daun kering dengan berat netto 2,1650
      Tedi kalau tembakausintesis tersebut dapat pesan melalui medsos instagram; Bahwa Terdakwa mengetahui tembakau sintesis dilarang dan tidak adainnya; Bahwa Terdakwa menyesal perbuatan Terdakwa; Terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650 gram sisa hasil pemeriksaan labkrim dari beratnetto awal 2,3209 gram;2. 1 (Satu) buah handphone merk
      dipandang tepat dan adil;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa:Hal 15 darl 17 hal Putusan Nomor 144/Pid.Sus/2021/PN Bgr 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650 gram sisa hasil labkrim dari berat netto awal2,3209 gram; 1 (Satu) buah handphone merk Vivo 1601, warna putin dengan No. IMEI862501032423992 berkut SIM Card IM3 nomor 085782477663; 1 (Satu) lembar transfer antar bank;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam penuntutanperkara pidana atas nama Terdakwa Tedi Apriyana bin Abdurahman;6.
Register : 17-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Bgr
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.KARYATI,SH
2.MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
TEDI APRIYANA Bin ABDURAHMAN
3010
  • Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daun-daun kering dengan berat netto 2,1650
      17 hal Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Bgr Bahwa Terdakwa mengetahui tembakau sintesis dilarang dan tidak adajinnya; Bahwa Terdakwa menyesal perbuatan Terdakwa; Terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650 gram sisa hasil pemeriksaan labkrim dari beratnetto awal 2,3209 gram;2. 1 (Satu) buah handphone merk Vivo 1601, warna putin dengan
      makapidana yang akan dijatuhkan dibawah ini sudah dipandang tepat dan adil;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti narkotika berupa: 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik zipper warna hitam berisikan daundaun keringdengan berat netto 2,1650 gram sisa hasil labkrim dari berat netto awal2,3209 gram;Hal 16 darl 17 hal Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2021/PN Bgr 1 (Satu) buah handphone merk Vivo 1601, warna putin dengan No. IMEI862501032423992 berkut SIM Card IM3 nomor 085782477663; 1 (Satu) lembar transfer antar bank;Dimusnahkan;6.