Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 257/Pid.Sus/2023/PN Ktp
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
JOSUHUA GUMANTI, S.H.
Terdakwa:
LEO anak laki-laki dari AFUNG WIJAYA
3342
  • pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 7 (tujuh) paket yang berisi kristal putih Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,3673