Ditemukan 1 data
JOSUHUA GUMANTI, S.H.
Terdakwa:
LEO anak laki-laki dari AFUNG WIJAYA
33 — 42
pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) paket yang berisi kristal putih Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,3673