Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN PALU Nomor 244/Pid.Sus/2023/PN Pal
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Bastian MS, SH MH
Terdakwa:
FENDI LATIP bin LATIP alias PENDI
630
  • .- (satu Milyar rupiah), jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) paket plastik klip narkotika jenis shabu dengan berat netto 2,3954 gram,
    • 1 (satu) unit HP merk OPPO TIPE cph 2269 dengan no sim crd