Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 888/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
ADRIANTY, SH. MH
Terdakwa:
ARDI BIN SYARIFUDDIN
1710
  • sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) saset plastik berisi kristal bening Narkotika jenis Sabu dengan berat Netto awal 2,5788 gram dan berat akhir 2,5302